Rancaekek, PWPM NEWS.web.id –
Pemerintah Desa Cangkuang, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Selasa, 20 Mei 2025, di Aula Desa Cangkuang. Agenda utama Musdesus kali ini adalah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Sebagai bagian dari program nasional yang di canangkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Acara tersebut di hadiri oleh Kepala Desa Cangkuang H. Dadan Kardana, Ketua TP PKK Desa Cangkuang Hj. Rena Rosita, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ust. Solihin, staf dari Kecamatan Rancaekek, perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Bandung, Babinsa, Bhabinkamtibmas. Serta tokoh masyarakat dan perwakilan dari 14 RW, masing-masing mengirimkan empat orang calon anggota koperasi.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Dadan Kardana menyampaikan apresiasinya kepada para undangan yang hadir. Ia menekankan pentingnya Musdesus ini sebagai langkah awal untuk membentuk kepengurusan koperasi yang ideal dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Musyawarah ini adalah bentuk keseriusan kita dalam mendukung program pemerintah pusat untuk membentuk Koperasi Merah Putih. Mari kita gunakan forum ini untuk bermusyawarah dan menyepakati model koperasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Kasipem Kecamatan Rancaekek, Mariyam, menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih dapat diarahkan pada tiga model. Yakni: membentuk koperasi baru, mengembangkan koperasi yang sudah ada, atau merevitalisasi koperasi yang sebelumnya kurang aktif.
Senada dengan itu, perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Bandung. Yang juga menjadi pendamping program di Desa Cangkuang, Amelia, menjelaskan kepada calon anggota koperasi mengenai tujuan pendirian Koperasi Merah Putih. Ia menekankan bahwa koperasi ini di harapkan menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa. Dan mengurangi ketergantungan terhadap praktik pinjaman dari rentenir dan bank keliling.
“Koperasi ini di harapkan mampu menjadi lembaga ekonomi desa yang kuat dan berpihak pada masyarakat. Harapannya, masyarakat bisa terbebas dari jeratan utang yang memberatkan,” terang Amelia.
Musyawarah ini merupakan langkah awal dari proses pembentukan koperasi yang inklusif dan partisipatif, yang melibatkan seluruh elemen masyarakat desa.***
Wawan S.









Komentar