oleh

Komisi Satu Anggota DPR RI Hj. Elita Budiarti ” Mengakui Adanya Laporan 700 KPM dalam Program PKH dan BPNT Tidak Menerima Bantuan

-DPRD-77 Dilihat
banner 468x60

 

Subang, PWPM NEWS.web.id –
Anggota DPR RI Komisi I Hj.Elita Budiati asal dapil IX melakukan pertemuan dengan seluruh pendamping Forum Komunikasi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (FK-TKSK) di bawah Dinas Sosial (Dinsos) se- Kabupaten Subang di Aula Kantor Dinsos Subang.

Adapun tujuan Elita untuk menindaklanjuti adanya laporan warga Desa Jatiragas Hilir, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, terkait aksi tak terpuji oknum Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) yang menjabat juga sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diduga menyalahgunakan dana Bantuan Sosial (Bansos) miliaran rupiah untuk kepentingan pribadi.

Berdasarkan laporan warga, aksi oknum BPD ini di lakukan sejak tahun 2022. Sebanyak 700 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tak menerima haknya sebagai mana mestinya.

Dengan tegas, perempuan yang akrab di sapa Bunda Elita mengecam keras tindakan penyelewengan dana sosial dan meminta agar kasus ini segera diproses oleh pihak kepolisian.

“Bansos PKH itu hak masyarakat. Jangan sampai di korupsi oleh siapapun, termasuk aparat desa. Saya telah mendapatkan informasi kalau kasus ini telah terlaporkan di Kepolisian, usut tuntas agar bisa di proses secara hukum,” tegasnya.

Bunda Elita di dampingi Anggota DPRD Subang dari fraksi Partai Golkar Elina dan perwakilan Dinsos Subang melakukan dialog dengan
pendamping FK TKSK. (H. Ade Bom)

 

 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *