oleh

Dewan Pers Minta Semua Pihak Hormati Kebebasan Pers

-Nasional-107 Dilihat
banner 468x60

 

Jakarta, PWPM NEWS.web.id – Keterangan Tertulis Prof. Dr. Komarudin Hidayat selaku  Ketua Dewan Pers Indonesia, di publikasikan lewat situs Resmi Dewan Pers, terkait pengaduan pencabutan ID Card Reporter Istana dari CNN Indonesia yang di cabut ijinnya untuk liputan istana oleh Biro Pers Istana, imbas dari konfirmasi perihal kericuhan yang terjadi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG ) pada Presiden Prabowo Subianto ketika baru tiba kunker kenegaraan dari luar negeri.

Dalam Release Dewan Pers mengingatkan, semua pihak agar menjunjung tinggi pelaksanaan kemerdekaan pers pada saat  jurnalis melaksanakan tugasnya, atas pencabutan ID Card pada Reporter CNN Indonesia, Biro Pers Istana harus memberikan penjelasan agar tidak menghambat kinerja jurnalis tersebut di lingkungan  istana.

Dalam release juga Dewan Pers menyampaikan, tugas dan fungsi pers yang tengah mengemban amanah publik, berdasarkan Undang – Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers, agar tetap terjaga kebebasannya dalam menjalankan tugasnya di negara Indonesia.

Untuk menjaga iklim kebebasan pers, Dewan Pers juga meminta agar Biro Pers Media Istana ( BPMI )  mencabut atas pencabutan ID Card Reporter CNN Indonesia, agar bisa menjalankan tugasnya kembali di istana sebagai hak jurnalis untuk mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi.

” Keterangan Dewan Pers ini, sejalan dengan FORUM  PEMPRED, bahwa negara harus memastikan tidak ada penghalangan kinerja jurnalistik di wilayah hukum indonesia, menghalang halangi kinerja pers diatur dalam pasal 18 ayat (1) Undang Undang No 40 Tahun 1999, memberikan sanksi pidana bagi setiap orang yang secara sengaja melawan hukum pelaksanaan ketentuan Pasal 4 UU Pers,” jelas Forum Pempred dalam pernyataan sikapnya yang di tanda tangani ketua Retno Pinasti dan Sekertaris Irfan Junaedi ( 28/9)
( Frd )

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *