Subang, PWPM NEWS.web.id –
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) kab. Subang, Dadang Darmawan, menyampaikan ,”Sebanyak 5.954 orang Sedang mengurus persaratan – Persaratan untuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3 K).
Di Subang terdapat 5.954 orang yang mengikuti persyaratan itu dari Sebanyak 5.954 orang tersebut hasil seleksi dari dua gelombang.
Gelombang pertama mereka yang terhitung ke K2 dan dalam database, dan gelombang kedua itu adalah mereka yang terdata dua tahun masa kerja.
Jadi saat ini sedang proses untuk pemberkasan untuk pengangkatan, mendapatkan Nomor NIP. Persyaratannya antara lain, ya kesehatan, kemudian dari pemerintah termasuk SKCK yang masih berlaku,
dan ada persyaratan pernyataan lainnya kalau tidak salah ada 5 poin.
Itu akan berakhir pemberkasan tanggal 22 September 2025.
Seluruhnya di angkat, di berikan NIPTK untuk jadi tenaga P3K paruh waktu. .” Ucap Kepala BKPSDM.
(H. Ade Bom)










Komentar